MAKALAH MANAJEMEN BISNIS SYARIAH



 MANAJEMEN BISNIS SYARIAH

 

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Manajemen syariah di Indonesia dalam beberapa tahun ini sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat membutuhkan sistem ekonomi yang lebih terpercaya dan berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Sedangkan pemahaman masyarakat muslim Indonesia mengenai konsep syariah masih terbatas hanya pada kegiatan ibadah-ibadah rutin, padahal konsep syariah meliputi semua aspek kehidupan. Ekonomi syariah juga tidak hanya sebatas pada perbankan syariah, namun mencakup berbagai ruang lingkup perekonomian yang mendasarkan pada pengetahuan dan nilai-nilai syariah Islam.

Setiap perusahaan memiliki tantangan untuk tetap mempertahankan usahanya antara lain, menjaga kualitas pelayanan agar dapat bersaing dengan para pesaing lainya yg sekarang banyak bermunculan. Salah satu faktor yang harus diperhatikan dalam menjaga kualitas pelayanan yaitu dengan memberikan pelayanan yang memuaskan, sesuai dengan atau melebihi harapan pelanggan. Sehingga dirasakan sangat penting untuk mengetahui pelayanan yang diharapkan oleh pelanggan tentunnya dengan konsep yang aman dan halal.

 

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian manajemen bisnis syariah?

2.      Apa pentingnya manajemen dalam bisnis?

3.      Apa saja unsur-unsur manajemen?

4.      Apa saja fungsi-fungsi manajemen?

5.      Bagaimana peran manajer dalam bisnis?

6.      Bagaimana keterampilan manajerial?

 

C.    Tujuan

1.      Untuk mengetahui pengertian manajemen bisnis syariah.

2.      Untuk mengetahui pentingnya manajemen dalam bisnis.

3.      Untuk mengetahui unsur-unsur manajemen.

4.      Untuk mengetahui fungsi-fungsi manajemen.

5.      Untuk mengetahui peran manajer dalam bisnis.

6.      Untuk mengetahui keterampilan manajerial.

 

 


 

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Manajemen Bisnis Syariah

Manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu.[1] Istilah manajemen memiliki berbagai pengertian. Secara universal manajemen adalah penggunaan symberdaya organisasi untuk mencapai sasaran dan kinerja yang tinggi dalam berbagai tipe organisasi profit maupun non profit.

Bisnis berasal dari bahasa inggris yaitu Bussines, yang mengandug arti usaha komersial yang menyangkut soal penukaran uang bagi produsen dan distributor (goods) atau bidang jasa (services).[2] Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikannya sebagai, usaha dagang, usaha komersial, dalam dunia perdagangan, bidang usaha.[3] Jadi bisnis dapat diartikan sebagai segala bentuk aktivitas dari berbagai transaksi yang dilakukan manusia guna menghasilkan keuntungan baik berupa barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Sementara secara istilah syariah artinya hukum yang diturunkan oleh Allah SWT melalui Rasulullah Muhammad SAW untuk seluruh umat manusia baik yang menyangkut masalah ibadah, akhlak, makanan, minuman, maupun muamalah.

Jadi manajemen bisnis syariah bisa disimpulkan sebagai ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan dalam kegiatan bisnis yang sesuai dengan syariat Islam.

 

B.     Pentingnya Manajemen Dalam Bisnis

Dengan adanya suatu pengelolaan dan manajemen yang baik maka suatu bisnis akan mampu bertahan dari segala tekanan, kendala, dan rintangan yang ada. Bahkan akan berkembang menjadi lebih besar dan lebih baik lagi. Tidak selamanya suatu perusahaan yang telah melakukan segala sesuatunya dengan baik akan sukses. Terkadang ada beberapa kendala atau halangan yang tidak dapat dihindari contohnya tertipu rekan kerja atau tertimpa bencana serta kendala-kendala lainnya.

Berikut adalah beberapa prinsip dan standarisasi yang diharapkan mampu mendukung kemajuan dan perkembangan suatu bisnis :

1.      Perencanaan yang matang. Misalnya dalam membuat suatu produk maka kita harus melakukan penelitian terlebih dahulu mengenai pasar, konsumen, produk pesaing, dan kendala-kendala yang mungkin akan muncul agar produk kita tepat sasaran dan tidak gugur bila terkena berbagai tekanan dan kendala yang muncul.

2.      Terbuka dan Selalu Belajar Perkembangan dunia bisnis begitu cepat. Begitu banyak bidang yang mendukung suatu bisnis misalnya bidang teknologi informasi. Begitu banyak perubahan yang terjadi diluar bisnis, karena itu kita tidak boleh tertutup dan harus berusaha menerima perubahan yang ada.

3.      Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Loyal, dan Sejahtera. Sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas merupakan kunci penggerak bisnis. Dengan adanya SDM yang mampu menggerakkan bisnis dengan baik maka suatu bisnis akan mampu berkembang dan melakukan bisnisnya dengan efektif dan efisien. SDM yang berkualitas tidaklah cukup untuk menjalankan perusahaan dalam jangka panjang. Diperlukan loyalitas pegawai terhadap tempat dimana dia bekerja.[4]

 

C.    Unsur-Unsur Manajemen

Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, seorang manajer akan membutuhkan sarana manajemen yang disebut unsur-unsur manajemen. Unsur-unsur manajemen itu membentuk sebuah sistem manajerial yang baik. Jika salah satu unsur kurang baik, maka akan berimbas pada kurang optimalnya pencapaian tujuan. Menurut pendapat yang dikemukakan oleh G. R. Terry tentang unsur manajemen terdiri dari, manusia, material, mesin, metode, money, dan markets. Setiap unsur tersebut memiliki penjelasan dan peranan bagi suatu manajemen untuk mengetahui bahwa manajemen-manajemen tersebut memiliki unsur-unsur yang dapat dimanfaatkan.

a.       Tenaga Kerja (Man). Kelompok tenaga kerja dapat digolongkan menjadi dua tenaga kerja eksekutif dan tenaga kerja operatif. Keduanya merupakan unsur manajemen yang memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan manajemen. Manusia berfungsi bukan hanya sebagai perencana, pelaksana, pengaktualisasi, namun juga pengawas. Dalam bisnis islam sumber daya manusia sangat berperan penting, karena selain sebagai pelaku dia juga sebagai khalifah diri sendiri dan pimpinan dari staf-stafnya. Manusia disini sebagai pengarah kegiatan bisnis agar selalu berjalan sesuai perencanaan atau program yang telah ditentukan sebelumnya agar bisa mencapai tujuan atau keberkatan yang selalu diridhoi allah.

b.      Metode (Methode). Cara-cara yang digunakan dalam usaha mencapai tujuan. Metode biasanya disusun secara sistematis sehingga pencapaian tujuan dan hasil yang diinginkan lebih mudah untuk dicapai. Segala cara yang akan digunakan dalam menjalankan bisnis hendaknya menggunakan cara yang halal dan menjauhi segala cara yang tidak dibenarkan oleh syariah islam.

c.       Dana (Money). Modal atau uang adalah kebutuhan mutlak dalam bisnis, tanpa uang tujuan yang ditetapkan dalam manajemen organisasi tidak akan bisa tercapai dengan begitu saja meski manusia sudah menjalankan fungsinya dengan wujud jasa, tapi efek yang akan timbul atas jasa harus adanya dana. Hal ini yang menjadikan dana sangat penting dalam menjalankan bisnis. Modal dibagi menjadi dua, yaitu modal tetap ( tanah, gedung, bangunan, mesin) dan modal kerja ( kas, piutang).

d.      Material (Materials). Bahan-bahan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan dan hasil seperti apa yang diinginkan. Material digunakan sebagai proses produksi dalam suatu perusahaan / organisasi, dapat terdiri dari bahan baku, barang setengah jadi, atau barang jadi.

e.       Mesin (Mechines). Mesin-mesin atau alat-alat yang diperlukan untuk mencapai tujuan dan memberikan hasil yang optimal. Zaman sekarang peranan mesin memiliki peningkatan dengan perkembangan tehnologi yang ada sehingga mampu menyerap kebutuhan sumber daya manusia sebagai tenaga kerja dalam proses bisnis.

f.        Pasar (Market). Suatu tempat dimana produk yang telah dihasilkan akan bisa sampai pada konsumen akhir, baik melalui distributor atau dari produsen langsung kepada konsumen hasil sehingga pengusaha akan mendapat imbal balik atas transaksi yang terjadi. Begitupun konsumen akan mendapatkan kepuasan dan dapat mengambil manfaat atas produk yang diperoleh.[5]

 

D.    Fungsi-Fungsi Manajemen

Fungsi manajemen terikat dengan hukum-hukum syara’ (syariat Islam). Fungsi manajemen sebagaimana kita ketahui ada empat yang utama, yaitu: perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pergerakan/pengarahan (actuating), dan pengawasan (controlling).

1.      Palnning

Planning (perencanaan) adalah penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai hasil yang diharapkan. Menurut Stoner, perencanaan adalah proses menetapkan sasaran dan tindakan yang perlu untuk mencapai sasaran tadi.

Proses perencanaan:

a.       Menentukan tujuan

b.      Menentukan tindakan untuk mencapai tujuan

c.       Mengembangkan dasar pemikiran tentang masa depan, memunculkan scenario sebagai alternativ untuk keadaan masa yang akan dating.

d.      Menganalisa alternatif tindakan dan membuat sutu rencana untuk mencapai tujuan.

e.       Mingimplementasikan rencana dan mengevaluasi hasilnya. [6]

 

2.      Organizing

Istilah organizing atau pengorganisasian berasan dari kata “organum” yang berarti alat, bagian atau komponen.

Pengorganisasian dilakukan dengan tujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil. Pengorganisasian mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibuthkan untuk melaksanakan tugas yang telah dibagi.[7]

 

3.      Actuating

Actuating atau pengarahan adalah salah satu fungsi manajemen yang berhubungan dengan usaha memberi bimbingan, saran perintah-perintah kepada bawahan dalam melaksanakan tugas masing-masing, agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan benar-benar tertuju pada tujuan yang telah ditetapkan semula.

 

4.      Controlling

Adalah suatu bentuk pengawasan atau pengendalian, fungsi ini berupa mengadakan penilaian, bila perlu mengadakan koreksi sehingga apa yang dilakukan bawahan dapat diarahkan ke jalan yang benar dengan maksud dan tujuan yang telah digariskan semula.[8]

 

Implementasi Syariah Dalam Fungsi-fungsi Manajemen

1.      Peran Syariah dalam Fungsi Planning (Perencanaan)

a.       Perencanaan bidang SDM.

               Permasalahan utama bidang SDM adalah penetapan standar perekrutan tenaga kerja/karyawan. Implementasi syariah pada bidang ini dapat berupa penetapan profesionalisme yang harus dimiliki oleh seluruh komponen SDM perusahaan. Kriteria profesional menurut syariah adalah harus memenuhi 3 unsur, yaitu kafa’ah (ahli di bidangnya), amanah (bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab), dan memiliki etos kerja yang tinggi (himmatul ‘amal).

b.      Perencanaan Bidang Keuangan

               Permasalahan utama bidang keuangan adalah penetapan sumber dana dan alokasi pengeluaran. Implementasi syariah pada bidang ini dapat berupa penetapan syarat kehalalan dana, baik sumber pemasukan maupun alokasinya. Maka tidak pernah direncanakan, misalnya, peminjaman dana yang mengandung unsur riba, atau pemanfaatan dana untuk menyuap pejabat.

c.       Perencanaan Bidang Operasi/produksi

               Implementasi syariah pada bidang ini berupa penetapan bahan masukan produksi dan proses yang akan dilangsungkan harus halal, aman dan tidak bertentangan dengan syariah.

d.      Perencanaan bidang pemasaran

               Implementasi syariah pada bidang ini dapat berupa penetapan segmentasi pasar, targeting dan positioning, juga termasuk promosi. Dalam promosi tidak boleh melakukan kebohongan, penipuan ataupun penggunaan wanita tanpa menutup aurat sempurna.

 

2.      Peran Syariah dalam Fungsi Organizing (pengorganisasian)

Berikut ini adalah beberapa Implementasi syariah dalam fungsi pengorganisasian:

a.       Aspek Struktur

               Pada aspek ini syariah di implementasikan pada SDM yaitu hal-hal yang berkorelasi dengan faktor profesionalisme serta akad pekerjaan. Harus dihindarkan penempatan SDM pada struktur yan tidak sesuai dengan kafa’ah-nya atau dengan akad pekerjaannya.

b.      Aspek Tugas dan Wewenang

               Implementasi syariah dalam hal ini terutama di tekankan pada kejelasan tugas dan wewenang masing-masing bidang yang diterima oleh para SDM pelaksana berdasarkan kesanggupan dan kemampuan masing-masing sesuai dengan akad pekerjaan tersebut.

c.       Aspek Hubungan

               Implementasi syariah pada aspek ini berupa penetapan budaya organisasi bahwa setiap interaksi antar pekerja/karyawan adalah hubungan muamalah yang selalu mengacu pada amar ma’ruf dan nahi munkar.

 

3.      Peran Syariah dalam Fungsi Actuating (Pengarahan)

Implementasi syariah dalam fungsi pengarahan dapat dilaksankan pada dua fungsi, yakni fungsi pemecahan masalah (pemberi solusi) dan fungsi sosial (fasilitator). 

Pertama, fungsi pemecahan masalah. Mencakup pemberian pendapat, informasi dan solusi dari suatu permasalahan yang tentu saja selalu disandarkan pada syariah, yakni dengan di dukung oleh adanya dalil, argumentasi atau hujah yang kuat. Fungsi ini diarahkan juga untuk dapat memberikan motivasi ruhiyah kepada para pelaku organisasi.

Kedua, fungsi sosial. Fungsi ini berhubungan dengan interaksi antar anggota komunitas dalam menjaga suasana kebersamaan tim dalam koridor amar ma’ruf nahi munkar.

 

4.      Peran Syariah dalam Fungsi Controlling (Pengawasan)

Implementasi syariah dalam fungsi pengawasan, yaitu:

a.       Ketaqwaan individu. Seluruh personel SDM perusahaan dipastikan dan dibina agar menjadi SDM yang bertaqwa.

b.      Kontrol anggota, dengan suasana organisasi yang mencerminkan kerja sama tim, maka proses keberlangsungan organisasi selalu akan mendapatkan pengawalan dari para atasannya agar sesuai dengan arah yang telah ditetapkan.

c.       Penerapan (supremasi) aturan, organisasi ditegakkan dengan aturan main yang jelas dan transparan serta tentu saja tidak bertentangan dengan syariah serta tidak serta tidak ada salah satu pihak yang merasa dirugikan atau terbebani.[9]

 

E.     Peran Manajer Dalam Bisnis

Semua manajer memiliki wewenang formal atas unit-unit organisasi mereka sendiri dan memperoleh status dari wewenang tersebut. Status tersebut menyebabkan semua manajer terlibat dalam hubungan antar pribadi dengan bawahan, rekan, dan atasan, yang pada gilirannya mereka memberikan kepada manajer informasi yang dibutuhkan untuk mengambil keputusan. Perbedaan aspek-aspek pekerjaan tersebut menyebabkan manajer semua hierarki organisasi terlibat dalam serangkaian peran antar pribadi, peran informasional, dan peran pengambilan keputusan.

a.       Peran antar pribadi manajer

Dalam peran antarpribadi, manajer harus bertindak sebagai tokoh, sebagai pemimpin, dan sebagai penghubung agar organisasi yang dikelolanya berjalan dengan lancar. Sebagai tokoh manajer seringkali berperan sebagai seorang tokoh dengan melakukan tugasseremonial, seperti menyambut tamu, menghadiri pesta perkawinan bawahan, menghadiri undangan, dan sebagainya. Sebagai pemimpin, manajer harus melakukan aktivitas, seperti merekrut bawahan, mengangkat, memberikan pelatihan, motivasi, mengembangkan, dan menggiatkannya. Sebagai penghubung, yaitu berhubungan dengan orang yang bukan bawahan atau atasannya ( misalnya dengan rekan-rekannya dalam organisasi atau dengan pelanggan, kreditur, investor, pemasok, dan para pihak luar organisasi lainnya).

b.      Peran informasional manajer

Dalam perannya sebagai informasional dalam suatu organisasi, manajer bertindak sebagai pengumpul dan penyebar informasi. Dalam hal ini, manajer harus memainkan tiga peran, yaitu peran pemantau, peran penyebar, dan juru bicara.

1)      Sebagai seorang pemantau, manajer secara kontinu mencari informasi yang dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien.

2)      Sebagai penyebar, manajer menyalurkan kepada para bawahan informasi penting, karena tanpa dia informasi tersebut tidak dapat diperoleh.

3)      Sebagai juru bicara, manajer menyampaikan sebagian dari informasi yang dikumpulkannya kepada individu diluar unitnya atau bahkan pula para pihak lain diluar organisasinya.

c.       Peran pengambilan keputusan manajer

Dalam peran ini, manajer harus bertindak dalam empat peran yang bertalian dengan pengambilan keputusan yang dapat diambil oleh manajer. Peran manajer yang dimaksud adalah peran wirausaha, peran pereda gangguan, peran pengalokasian sumber daya, dan peran perunding.

1)      Dalam peran wirausaha, manajer berusaha untuk menyempurnakan unitnya. Sebagai wirausaha, manajer membuat perubahan secara sukarela.

2)      Dalam peran pereda gangguan, manajer bertindak terhadap kondisi yang berada diliar pengendaliannya, misalnya pemogokan, pembatalan kontrak, dan sejenisnya.

3)      Sebagai pengalokasian sumber daya, manajer bertanggung jawab dalam menetapkan bagaimana dan kepada siapa sumber daya yang dimiliki organisasi dan waktu yang dimilikinya sendiri akan digunakan.

4)      Sebagai perunding, manajer melakukan perundingan dengan pihak lain diluar organisasi. Misalnya, presiden direktur perusahaan melakukan perundingan dengan perusahaan konsultan, manajer produksi melakukan perundingan kontrak dengan pemasok, manajer bawahan berunding dengan wakil serikat pekerja, manajer pemasaran melakukan perundingan dengan pedagang eceran, dan sebagainya. Para menajer menggunakan banyak waktunya sebagai perunding karena hanya merekalah yang memiliki informasi dan otoritas yang dibutuhkan seorang perunding.[10]

 

F.     Keterampilan Manajerial

Katz dan Starrat (1979) menyatakan terdapat tiga macam keterampilan manajerial yang harus dikuasai oleh seseorang pemimpin yaitu keterampilan konseptual, keterampilan teknikal dan keterampilan hubungan manusia. Pertama, keterampilan konseptual yaitu kemampuan untuk memandang dan memahami suatu persoalan, suatu isu atau organisasi secara keseluruhan dan mengkoordinasikan serta memadukan semua bagian-bagiannya yang saling terkait untuk kepentingan atau kegiatan organisasi. Keterampilan ini merupakan pemahaman dan kecakapan dalam menjalankan fungsi-fungsi manajerial, meliputi proses perencanaan, pengorganisasian, pendelegasian, pengontrolan, evaluasi dan pemecahan masalah. Secara teori, konsep ini sangat sederhana namun banyak manajer dan supervisor yang belum bisa membedakan antara keterampilan teknis dan keterampilan konseptual. Demikian halnya dalam organisasi, seorang manajer yang memiliki keterampilan konseptual yang baik, akan mampu berfikir jauh ke depan dan dapat menjelaskan kemampuan individu dalam organisasi dalam berbagai fungsi manajerial seperti pengambilan keputusan, penyelesaian konflik dan problem yang kompleks, penyusunan strategi dan kebijakan. Hal ini dipertegas dengan hasil penelitian Keil, Lee dan Deng (2013), Hwang dan Ng Jian (2012), Fisher (2010), Bee dan Hie (2015). Pengukuran keterampilan konseptual manajer adalah leadership, problem solving, entrepreneurship, leading others, team building, influencing others, cultural awareness, building trust, managing emotions, profesionalism, leading inovation, decision making, problem solving skill dan marketing and sales.

Kedua, keterampilan teknis yaitu kemampuan untuk mengaplikasikan pengetahuan, metode, atau teknik spesifik dalam bidang spesialisasi tertentu.[11] Keterampilan ini merupakan pemahaman dan kecakapan melakukan aktivitas pekerjaan yang berhubungan dengan bidang khusus atau pekerjaan tertentu. Keterampilan teknis biasanya lebih banyak berhubungan dengan keahlian tangan atau fisik lainnya, namun ada juga beberapa keahlian non-fisik yang bersifat teknis, seperti keahlian teknis bagi seorang akuntan dan salesman. Artinya kemampuan individu yang lebih bersifat keahlian khusus teknis operasional seperti mengoperasikan alat-alat dan kegiatan-kegiatan yang bersifat administratif. Kemampuan dan keahlian itu bagi peningkatan efektivitas organisasi diberbagai level harus selalu ditingkatkan untuk mencapai tujuan yang diharapkan sejalan dengan perubahan yang dihadapi. Hal ini dipertegas dengan hasil penelitian Keil, Lee dan Deng , Hwang, Ng Jian, Fisher, Bee dan Hie. Pengukuran keterampilan teknis manajer menggunakan indikator life long learning and information, management, technical, project management, business domain knowledge, team management IT, problem solving the course of a project, basic technical skill, Site layout and mobilization, estimating and tendering, design activities and background, reading and understanding drawings, technical writing, IT skills, drafting contracts, presentation, report writing dan chairing meetings.

Ketiga, keterampilan sosial yaitu keterampilan mengelola diri sendiri dan bersosialisasi dengan orang lain yang didasarkan pada nilai-nilai yang dianut dalam kehidupan seseorang, termasuk didalamnya tentang pola pikir (mindset), sistem kepercayaan (belief system), kematangan emosi (emotional maturity) dan kepercayaan diri (self confidence) seseorang.[12] Soft-skill bersifat intangible, kecakapannya tidak bisa diukur tapi pengaruhnya dapat dirasakan, dan kadar kualitasnya bisa disadari atau tidak disadari oleh seseorang. Dalam keterampilan manajemen, yang termasuk dalam keterampilan soft-skill diantaranya adalah kemampuan untuk memimpin, memotivasi, mengelola konflik, berkomunikasi dengan efektif, bekerjasama, menumbuhkan partisipasi, memberdayakan rekan kerja dan bawahan. Dalam konteks jenis keterampilan ini diri individu pada level jabatan apapun, harus memiliki kemampuan ini yang terlihat pada kemampuan bekerjasama, komunikasi dalam kelompok, kemampuan-kemampuan seperti itu harus dimiliki oleh semua manajer pada setiap tingkat manajemen. Hal ini dipertegas dengan hasil penelitian Hwang, Ng Jian, Fisher, Bee dan Hie. Pengukuran keterampilan sosial manajer menggunakan indikator team work, communication, ethics and professional morals, effective communication, motivating others, people skills, communicate effectively, personal characteristics, organizational, negotiation, human behavior, delegation, team working, stress handling, public speaking, dan public relation.

Walaupun ketiga keterampilan ini penting bagi seorang manajer, namun arti pentingnya relatif tergantung pada tingkatan manajer itu dalam organisasi. Dengan kata lain, ini memberi petunjuk kepada kita, terhadap keterampilan mana yang bobotnya perlu kita beri perhatian lebih, sesuai dengan jabatan yang sedang atau akan kita pegang. Dalam konteks ini, keterampilan teknis merupakan keterampilan yang paling penting bagi manajer lini pertama atau supervisor. Keterampilan soft skill penting bagi semua manajer pada setiap jenjang. Sedangkan keterampilan konseptual akan meningkat kebutuhannya seiring dengan bertambah tingginya kedudukan seorang manajer dalam suatu jenjang manajemen, sesuai dengan hirarki wewenang dan tanggung jawabnya dalam suatu organisasi.

 

 

 

 


 

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Manajemen bisnis syariah adalah ilmu atau seni yang mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan dalam kegiatan bisnis yang sesuai dengan syariat Islam.

 

Manajemen erat kaitannya dengan dunia bisnis bahkan keberadaan manajemen menjadi sangat penting, karena untuk memelihara Kerjasama kelompok, untuk mengatur jalannya organisasi dan pengarahan serta pemanfaatan sumber daya manusianya. Yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan dengan menggunakan sumber daya yang ada.

 

Unsur-unsur manajemen membentuk sistem manajerial yang baik. Jika salah satu diantaranya tidak baik atau tidak ada maka akan berimbas pada pencapaian tujuan begiu juga dengan hasilnya yang kurang maksimal yang mana unsur-unsur tersebut memiliki fungsi yang saling keterkaian dalam rangka menunjang pencapaian tujuan secara efektif dan efisien.

 

Fungsi utama dari manajemen ada empat yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan. Begitu juga keterkaitannya dengan manajemen bisnis syariah yang mana keempat fungsi tersebut harus diimplementasikan berdasarkan dengan syariat Islam. Selaras dengan koridor ajaran Islam yaitu amar ma’ruf nahi munkar, misalnya amanah jika diberikan tanggungjawab, bertransaksi secara halal, jauh dari perbuatan riba dan penipuan.

 

Semua manajer memiliki wewenang formal atas unit-unit organisasi mereka sendiri dan memperoleh status dari wewenang tersebut, sehingga terlibat antar hubungan antar pribadi dengan bawahan, rekan, dan atasan. Yang pada gilirannya mereka memberikan kepada manajer informasi yang dibutuhkan untuk mengambil keputusan

 

Terrdapat tiga macam keterampilan manajerial yang harus dikuasai oleh seseorang pemimpin yaitu keterampilan konseptual, keterampilan teknikal dan keterampilan hubungan manusia.



[1] Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan, Dasar DasarPerbankan (Jakarta: Bumi Aksara, 2004)

[2] Anonim, Microsoft Encharta Reference Library (Microsoft Corporation, 2003)

[3] Tim penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 2001) hal. 138

[4] Widyatmini. Diktat Pengantar Bisnis. (Gunadarma: Jakarta. DH Basu Swastha, 1996) hal. 20.

[5] Eny Latifah, Pengantar Bisnis Islam, (Grobogan:CV. Sarnu Untung, 2020), hal. 9-10

[6] Ibid. hal. 12.

[7] Ibid. hal. 20.

[8] Ibid. hal. 25

[9] Sunarji Harahap, Perasan Syariah dalam Fungsi Manajemen, di akses dari https://suaramedannews.com/peran-syariah-dalam-fungsi-manajemen/#:~:text=fungsi%20manajemen%20terikat%20dengan%20hukum,%2C%20dan%20pengawasan%20(controlling), pada tanggal 13 Maret 2021 pukul 10.00.

[10] H. B. Siswanto, Pengantar Manajemen, ( Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2005), hal. 19-20

[11] DR. 1998. Pengantar Bisnis Modern. (Liberty : Yogyakarta. Solihin Ismail. 2006), hal. 45.

[12] Ibid. hal. 46.

Komentar