MAKALAH I'JAZ AL-QUR'AN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Salah satu objek penting lainnya dalam kajian ulumul Al Qura’an adalah perbincangan mengenai mukjizat, terutama mukjizat Al Qura’an. Karena dengan perantara mukjizat Allah mengingatkan manusia, bahwa para rasul itu merupakanutusan yang mendapat dukungan dan bantuan dari langit. Mukjizat yang telah di berikan kepada para nabi mempunyai fungsi sama yaitu untuk memainkan peranannya dan mengatasi kepandaian kaum disamping membuktikan bahwakekuasaan Allah itu berada di atas segala-galanya.
I’jaz Alquran sebagai mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, menjadi populer untuk digunakan dalam menggungulkan Alquran dari teksteks lain pada budaya Arab bahkan mukjizat-mukjizat Nabi lain sebelum Nabi Muhammad.[1] Menurut Quraish Shihab, pembicaraan mengenai mukjizat Alqur’an adalah tentang bagaimana mukjizat (bukti kebenaran) itu datang dari dalam Alqurān itu sendiri, bukan kebenaran yang datang dari luar atau faktor luar. Para ulama berpendapat bahwa Alquran dapat difahami sebagaimana keseluruhan dari firman Allah tersebut, tetapi juga dapat bermakna dari sepenggal ayat-ayat dalam Alqurān itu sediri.
Namun pada kenyataannya ada ulama lain yang berpendapat bahwa i’jaz Al-Qur’an juga datang dari luar Alqurān itu sendiri seperti yang dikemukakan oleh Ibn Sayyar an-Nazzam yang berteolog Mu’tazilah mengemukakan adanya ṣarfah (pemalingan) dalam kemampuan manusia untuk tidak dapat menandingi bahasa yang digunakan oleh Al-Qur’an. Atau dalam redaksi lain adanya campur tangan Allah (sebagai faktor luar dari teks Alquran) untuk memalingkan kemampuan bangsa Arab saat itu untuk membuat semisal Alquran.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian I’jaz Al-Qur’an?
2. Apa saja macam-macam mu’jizat?
3. Bagaimana aspek kemu’jizatan Al-Qur’an?
4. Bagaimana kadar kemu’jizatan Al-Qur’an?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian I’jaz Al-Qur’an.
2. Untuk mengetahui macam-macam mu’jizat.
3. Untuk mengetahui aspek kemu’jizatan Al-Qur’an.
4. Untuk mengetahui kadar kemu’jizatan Al-Qur’an.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian I’jaz Al-Qur’an
Asal kata mukjizat adalah 'a ja za, berarti lemah. Dari asal kata itu, muncul kata I’jaz yang berarti menetapkan kelemahan. Dalam pengertian umum, kelemahan ialah ketidakmam puan mengerjakan sesuatu. Misalnya dalam ayat:
اَعَجَزْتُ اَنْ اَكُوْنَ مِثْلَ هٰذَا الْغُرَابِ فَاُوَارِيَ سَوْءَةَ اَخِيْۚ
… Mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku menguburkan mayat saudaraku ini? (QS. Al-Maidah ayat 31).
Ayat di atas menegaskan kelemahan Qabil dari kemam puan seekor burung gagak. Jika kemukjizatan telah terbukti, maka jelaslah kemampuan mu'jiz, sesuatu yang melemahkan. Dalam konteks permasalahan ini, yang dimaksud dengan ijaz ialah menampakkan kebenaran Nabi yang mengaku sebagai Rasul dengan menunjukkan kelemahan orang Arab dalam menghadapi mukjizat terbesar Nabi, yaitu Al-Qur'an. Nabi Muhammad SAW menggunakan Al-Qur'an untuk menan tang orang-orang Arab yang pada saat itu berada pada tingkat fashahah dan balaghah yang tinggi. Orang-orang Arab tidak.berdaya menghadapinya. Hal ini karena Al-Qur’an memang diturunkan sebagai mu’jizat.[2]
I’jaz secara etimologi (bahasa) berarti melemahkan. Sementara menurut terminologi (istilahi), mukjizat ialah sesuatu yangluar biasa yang diperlihatkan Allah melalui para nabi dan rasul-Nya, sebagai bukti atas kebenaran pengakuan kenabian dan kerasulan. Kata mukjizat sendiri tidak terdapat dalam al-Qur’an. Namun untuk menerangkan mukjizat, al-Qur’an mengunakan istilah ayat-ayat atau bayyinat. Baik ayat atau bayyinat mempunyai dua macam arti, yang pertama artinya pengkabaran Ilahi, yang berupa ayat-ayat suci Al-Qur’an. Sedangkan yang kedua mencakup mukjizat atau tanda bukti.[3] Dengan demikian, i’jaz (kemukjizatan) Al-Qur’an dapat didefinisikan “sebagai suatu gejala Qur’ani yang membuat manusia tidak mampu meniru Al-Qur’an atau bagian-bagiannya baik dari segi isi maupun dari segi bentuknya”.
Secara normatif i’jaz adalah ketidakmampuan seseorang melakukan sesuatu yang merupakan lawan dari ketidak berdayaan. Oleh karena itu apabila kemukjizatan itu telah terbukti, maka nampaklah kemampuan mukjizat. Sedang yang di maksud dengan Ijaz secara terminologi ilmu Al-Qur'an adalah sebagaimana yang di kemukakan oleh beberpa ahli sebagai berikut:
1. Menurut Manna Khalil Al Qaththan
I’jaz adalah menempakkan kebenaran Nabi SAW dalam pengakuaan orang lain sebagai rasul atau utusan Allah SWT dangan menampak kelemahan orang-orang arab untuk menandinginya atau menghadapi mukjizat yang abadi, yaitu Al-Qur'an dan kelemahan-kelemahan generasi sesudah mereka.[4]
2. Menutur Ali al shabuniy
I'jaz ialah menetapkan kelemahan manusia baik secara kelompok maupun bersama-sama untuk menandingi hal yang serupa dengannya, maka mukjizat merupakan bukti yang datangnya dari Allah SWT yang diberikan kepada hamba-Nya untuk memperkuat kebenaran misi kerasullan dan kenabiaanya. Sedangkan mukjizat adalah perkara yang luar biasa yang disertai dengan tantangan yang tidak mungkin dapat tandingi oleh siapapun dan kapanpun.
3. Menurut Muhamad Bakar Ismail
Mukjizat adalah perkara luar biasa yang di sertai dan diikuti tantangan yang diberikan oleh Allah SWT kepada Nabi-nabinya sebagai hujjah dan bukti yang kuat atas misi dan kebenaran terhadap apa yang di embannya yang bersumber dari Allah SWT.
Dari definisi diatas dapat dipahami antara l'jaz dan mukjizat itu adalah dapat dikatakan seperti melemahkan. Hanya saja pengertian Ijaz di atas mengesankan batasan yang lebih spesifik, yang hanya Al-Qur'an. Sedangkan pengertian mukjizat, menegaskan batasan yang lebih luas, yakni bukan hanya berupa Al-Qur'an, tetapi juga perkara-perkara lain yang tidak mampu di jangkau manusia secara keseluruhan. Dengan demikian dalam konteks ini antara pengertian i'jaz dan mukjizat itu saling melengkapi, sehingga nampak jelas keistimewaan dari ketetapan-ketetapan Allah yang khusus diberikan kepada Rasul-rasul pilihan-Nya sebagai salah satu bukti. Kebenaran misi kerasulan yang dibawahnya.[5]
Kemukjizatan Al-Quran antara lain terletak pada segi fashahah dan balaghahnya, susunan dan gaya bahasanya, serta isinya yang tiada tandingannya. Al-Quran dibeberapa ayat menentang seluruh manusia dan jin untuk membuat yang serupa dengan Al-Quran, salah satu firman Allah SWT:
قُلْ لَّىِٕنِ اجْتَمَعَتِ الْاِنْسُ وَالْجِنُّ عَلٰٓى اَنْ يَّأْتُوْا بِمِثْلِ هٰذَا الْقُرْاٰنِ لَا يَأْتُوْنَ بِمِثْلِهٖ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيْرًا
Artinya: Katakanlah, "Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untukmembuat yang serupa al-Qur'ân ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain. (Al-Isra' ayat 88).
B. Macam-macam Mu’jizat
Secara garis besarnya, i'jaz dapat dibagi ke dalam dua bagian pokok, yaitu: Pertama, mukjizat yang bersifat material inderawi lagi tak kekal, dan kedua, mukjizat immaterial, logis lagi dapat dibuktikan sepanjang masa.” Untuk lebih jelas akan dijelaskan dari kedua bagian pokok berikut ini:[6]
1. Mu’jizat material inderawi
Mukjizat para nabi terdahulu sebelum Nabi Muhammad Saw semuanya merupakan jenis “Mukjizat material inderawi”. Mukjizat yang dimiliki oleh para nabi tersebut, dapat langsung disaksikan oleh mata telanjang atau dapat ditangkap oleh indera mata, tanpa perlu dianalisa. Namun peristiwa tersebut hanya ada dan terbatas pada kaum (masyarakat) di mana seorang nabi tersebut diutus.
Pada dasarnya, keluarbiasaan yang diberikan Allah kepada para nabi terdahulu tersebut merupakan jawaban atas tantangan yang dihadapkan kepada mereka oleh pihakpihak lawan, misalnya: perahu Nabi Nuh as. yang dibuat atas petunjuk Allah sehingga mampu bertahan dalam situasi dalam ombak dan gelombang yang sedemikian dahsyat; tidak terbakarnya Nabi Ibrahim as. dengan dilemparkan dalam kobaran api yang sangat besar, tongkat Nabi Musa as. beralih wujud menjadi ular, penyembuhan yang dilakukan oleh Nabi Isa as. terhadap berbagai macam penyakit atas izin Allah dan lain-lain. Semua mukjizat tersebut hanya bersifat inderawi siapapun tidak bisa menolak, namun terbatas bagi masyarakat di tempat para nabi menyampaikan risalahnya, dan berakhir dengan wafatnya nabi-nabi tersebut.
2. Mu’jizat immaterial logis dan kekal
Adapun mukjizat yang diberikan kepada Nabi Muhammad Saw yaitu mu’jizat yang bersifat immaterial logis dan kekal, yaitu berupa al-Qur’an. Hal ini dimaksudkan bahwa Nabi Muhammad diutus kepada seluruh umat manusia hingga akhir zaman.alQuran sebagai bukti kebenaran ajarannya, ia harus siap untuk disajikan kepada semua orang, kapanpun, tanpa mengenal batas waktu, situasi, dan kondisi apapun. Hal ini seiring dengan berjalannya waktu setiap manusia mengalami perkembangan dalam pemikirannya. Sebagaimana yang dikatakan oleh Auguste Comte sebagaimana yang dikutip oleh Quraish Shihab tentang fase-fase perkembangan pikiran manusia, yaitu:
a. Fase keagamaan, karena keterbatasan pengetahuan manusia tentang menafsirkan tentang semua gejala yang terjadi, dikembalikan kepada kekuasaan Tuhan atau jiwa yang tercipta dalam pikirannya masingmasing.
b. Fase metafisika, semua fenomena atau kejadian dikembalikan pada awal kejadian, misalnya: manusia pada awal kejadiannya.
c. Fase ilmiah, manusia dalam menafsirkan fenomena melalui pengamatan yang teliti dan penelitian sehingga didapat sebuah kesimpulan tentang hukum alam yang mengatur semua fenomena alam ini.
Bila Al-Qur’an tidak logis dan tidak dapat diteliti kebenarannya melalui metode ilmiah maka membuat manusia ragu akannya atau akan ada yang mengatakan bahwa al-Qur’an tidak berguna lagi tidak bisa dipakai pada saat ini. Hal ini tidak boleh terjadi pada sebuah mu’jizat yang disiapkan untuk sekarang sampai akhir zaman.
C. Aspek Kemu’jizatan Al-Qur’an
Mukjizat para nabi telah usai beriringan dengan masa kenabiannya Masing-masing dan tidak bisa disaksikan kecuali orang yang hadir atau berada Pada saat terjadinya mukjizat tersebut. Namun mukjizat Al-Qur’an senantiasa Berlangsung hingga hari kiamat dan keajaibannya terdapat pada kebiasaan Yang terkandung dalam gaya bahasa (uslub) dan balaghahnya, pemberian Kabar hal-hal yang ghaib dan kabar-kabar yang datang beriringan dengan Waktu dan akan terjawab serta terjadi sesuai kabar dari Al-Qur’an yang Menunjukkan pada kebenaran kemujizatannya.40 Kemukjizatan Al-Qur’an dapat secara umum dapat ditinjau melalui dua Aspek, yaitu; aspek yang terkait langsung dengan sendiri dan aspek dengan Pengalihan pandangan yang dilakukan seseorang dari hal-hal yang bertentangan dengan Al-Qur’an.
Pada aspek tersebut tidak ada perbedaan di kalangan orang-orang yang berakal bahwa Al-Qur’an memiliki kemukjizatan. Namun mereka berselisih pendapat dalam aspek kemukjizatannya. Secara global aspek tersebut terdapat dalam kalam qada Allah SWT. yang merupakan sifat esensi, sebab masyarakat arab dibebankan untuk mengalahkannya namun tidak mampu menandinginya. Sedangkan mayoritas Ulama mengatakan bahwa aspek kemukjizatan Al-Qur’an terjadi dengan indikator (penunjuk) atas kala>m qada>m Allah SWT. melalui kata-kata.
Kemukjizatan yang terkait dengan Al-Qur’an sendiri bisa diamati dan dielaborasi melalui segi kefasihannya, balaghah, penjelasan dan kandungan maknanya. Sedangkan aspek kedua dapat berkembang sesuai dengan pemahaman seseorang terhadap makna-makna yang tersirat dari Al-Qur’an, dengan melalui pengamatan secara seksama dan pembuktian yang terkait dengan perkembangan kehidupan manusia melalui peradaban dan perkembangan masa.[7]
Berdasarkan hal itulah aspek kemukjizatan Al-Qur’an semakin tumbuh berdasarkan pengamatan masing-masing Ulama seiring dengan perkembangan zaman yang didasarkan pada ketentuan dan pedoman Al-Qur’an. Aspek kemukjizatan yang bisa dirasakan oleh umat manusia, khususnya umat Islam, adalah sebagaimana yang dikatakan pemikir dari Mesir, Fatimah Ismail. Dia mengatakan bahwa kemukjizatan Al-Qur’an berada pada rasionalitas yang dibangun di dalamnya. Artinya Al-Qur’an mengajak dan memotivasi manusia agar senantiasa menggunakan akalnya melalui bahasa yang disampaikan oleh Al-Qur’an.44 Hal itu dapat diamati melalui pesan-pesan ayat Al-Qur’an seperti; “apakah kamu sekalian tidak berpikir, apakah mereka tidak mlihat unta bagaimana diciptakan, apakah mereka tidak mengkontemplasikan AlQur’an, apakah......” dan seterusnya mengajak umat manusia untuk senantisa merenungi hal-hal yang terkandung dalam Al-Qur’an dan mengkomparasikannya dengan eksistensi alam semesta ini. Selanjutnya, menurut pendapat Mahmud Abbas Al-Uqqad, aspek Kemukijzatan Al-Qur’an berada pada seluruh ideal moralnya. Hal itu didasari Pada falsafah Al-Qur’an atau keterkaitan Al-Qur’an dalam dogmatis akidah Yang diperuntukkan untuk kehidupan manusia sampai kapanpun.
Hal yang Seolah senada dengan pendapat Abbas di atas dikatakan oleh Aisya Bint Shathi’, namun secara umum Bint Shathi berpendapat bahwa aspek Kemukjizatan Al-Qur’an berada pada gaya bahasa (uslub) yang dimiliki oleh Al-Qur’an, yaitu terfokus pada kesusastraan seperti memahami dan mengenali Secara seksama huruf, lafal, karakteristik, gerakan dan aksen yang terkandung Dalam gaya bahasa Al-Qur’an. Aspek selanjutnya yang dikemukaan oleh Bint Shathi’ berupa aspek penjelasan (bayan) agar mengetahui rahasia-rahasia yang terkandung dalam Al-Qur’an.[8]
Adapun Manna’ Khalil Al-Qat}t}an, memberikan pendapatnay mengenai Aspek kemukjizatan Al-Qur’an yang terintisari dari pendapat Ulama –Ulama Sebelumnya. Dia mengatakan bahwa kebenarannya yaitu bahwa Al-Qur’an Memberikan mukjizat dengan segala hal yang terkandung pada lafazhnya dari Segi maknanya; Al-Qur’an memberikan mukjizat dalam segi lafazh-lafazh dan Uslubnya, satu huruf merupakan mukjizat yang saling terkait dengan kalimat Lainnya, kalimat memiliki mukjizat dalam keterikatannya pada sebuah jumlah Kalimat, begitu juga jumlah kalimat terkait dengan ayat. Demikian ini, salah Satu aspek kemukjizatan Al-Qur’an ditunjukkan dengan pembuktiannnya Mampu mengubah bangsa Arab dari penggembala kambing menjadi pemimpin Dan pemegang kendali umat manusia.
Abdul Wahhab Al-Khallaf berpendapat bahwa aspek kemujizatan Al-qur’an berada pada integrasi dan keserasian antara makna, ungkapan, hukum Dan konsep yang disuguhkan oleh Al-Qur’an. Begitu juga, kecocokan dalam Ayat Al-Qur’an yang diungkapkan melalui penemuan ilmiah, mengandung Berita-berita yang hakikat dan kebenarannya hanya diketahui oleh Allah, dan Redaksi yang terpilih yang menunjukkan kefasihan Al-Qur’an dan redaksional yang indah yang mampu menciptakan kekuatan tertentu dan memiliki pengaruh.[9]
Berdasarkan pada beberapa aspek yang dikemukakan oleh Ulama Tersebut, maka kita bisa mengetahui dan menyimpulkannya bahwa aspek-aspek kemukjizatan Al-Qur’an jika dikerucutkan menjadi tiga bagian berupa Kemukjizatan Al-Qur’an yang terkait dengan ilmu pengetahuan (al-i’jaz al-‘ilmi), kemukjizatan dari aspek kebahasaan (al-i’jaz al-lughawi) dan Kemukjizatan dari aspek ajaran syariat (al’i’jaz at-tasyri’i).49
D. Kadar Kemu’jizatan Al-Qur’an
1. Kemukjizatan Al-Qur`an dari aspek Basaha dan Sastra
Dari segi kebahasaan dan kesastraannya Al-Qur`an mempunyai gaya bahasa yang khas yang sangat berbeda dengan bahasa masyarakat Arab, baik dari pemilihan huruf dan kalimat yang keduanya mempunyai makna yang dalam. Usman bin Jinni, seorang pakar bahasa Arab -sebagaimana dituturkan Quraish Shihab- mengatakan bahwa pemilihan kosa kata dalam bahasa Arab bukanlah suatu kebetulan melainkan mempunyai nilai falsafah bahasa yang tinggi13. Kalimat-kalimat dalam Al-Qur`an mampu mengeluarkan sesuatu yang abstrak kepada fenomena yang konkrit sehingga dapat dirasakan ruh dinamikanya, termasuk menundukkan seluruh kata dalam suatu bahasa untuk setiap makna dan imajinasi yang digambarkannya. Kehalusan bahasa dan uslub Al-Qur`an yang menakjubkan terlihat dari balgoh dan fasohahnya, baik yang konkrit maupun abstrak dalam mengekspresikan dan mengeksplorasi makna yang dituju sehingga dapat komunikatif antara Autor (Allah) dan penikmat (umat).[10]
2. Kemukjizatan Al-Qur`an dari aspek Isyarat Ilmiyah
Selain keistimewaan pada kebahasaan, Al-Qur`an juga mempunyai isyarat-isyarat ilmiyah yang sebagian ulama menganggap sebagai bentuk kemukjizatan Al-Qur`an. Diantara isyarat-isyarat itu adalah bagaimana Al-Qur`an berbicara tentang reproduksi manusia. Setidaknya ada beberapa ayat yang menjelaskan proses kejadian manusia yang berasal dari Nutfah (air mani), yaitu surat Al-Qiyamah (75:36 -39):
a. Ayat (36) Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggung jawaban)?
b. Ayat (37) Bukankah dia dahulu setetes mani yang ditumpahkan (ke dalam rahim).
c. Ayat (38) Kemudian mani itu menjadi segumpal darah, lalu Allah menciptakannya, dan menyempurnakannya.
d. Ayat (39) Lalu Allah menjadikan daripadanya sepasang: laki-laki dan perempuan.
Surat An-. Najm (53: 45-46):
a. (45) Dan bahwasanya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan wanita.
b. Ayat (46) Dari air mani, apabila dipancarkan
Surat Al-Waqi’ah (56: 58-59)
a. Ayat (58) Maka Terangkanlah kepadaku tentang nutfah yang kamu pancarkan.
b. Ayat (59) Kamukah yang menciptakannya, atau kamikah yang menciptakannya?
Ayat-ayat di atas pada zaman modern sesuai dengan penemuan para ahli genetika bahwa air mani yang menyembur dari laki-laki mengandung 200.000.000 lebih sel sperma yang salah satu darinya akan menembus rahim dan membuahi ovum. Dalam konsep tersebut bahwa sel sperma mempunyai kromosum yang dilambangkan hurup XY, sedangkan perempuan XX. Apabila sel sperma yang berkromosum X lebih dominan maka akan lahir perempuan sedang apabila yang lebih dominan Y maka akan lahir laki-laki. Barang kali inilah penjelasan sementara tentang informasi ayat ke 39 surat Al-Qiyamah. Kemudian setelah ovum terbuahi akan menjadi zigot atau yang dalam ayat ke 38 disebut ‘Alaqoh.[11]
3. Kemukjizatan Al-Qur`an dari aspek Tasyri’ (Hukum)
Tak kalah menakjubkan lagi ketika Al-Qur`an berbicara tentang hukum(tasyri’) baik yang bersifat individu, sosial(pidana, perdata, ekonomi serta politik) dan ibadah. Sepanjang sejarah peradaban umat, manusia selalu berusaha membuat hukum-hukum yang mengatur sekaligus sebagai landasan hidup mereka dalam kehidupan mereka. Namun demikian hukum-hukum tersebut selalu direkonstruksi diamandement bahkan dihapuskan sesuai dengan tingkat kemajuan intelekstualitas dan kebutuhan dalam kehidupan sosial yang semakin kompleks. Perkara ini tak berlaku pada Al-Qur`an. Hukum-hukum Al-Qur`an selalu kontekstual berlaku sepanjang hayat, dimanapun dan kapanpun karena Al-Qur`an datang dari Zat yang Maha Adil lagi Bijaksana. Dalam menetapkan hukum Al-Qur`an menggunakan cara-cara sebgai berikut; pertama, secara mujmal. Cara ini digunakan dalam banyak urusan ibadah yaitu dengan menerangkan pokok-pokok hukum saja. Demikian pula tentang mu’amalat badaniyah Al-Qur`an hanya mengungkapkan kaidah-kaidah secara kuliyah.sedangkang perinciannya diserahkan pada As-Sunah dan ijtihad para mujtahid. Kedua, hukum yang agak jelas dan terperinci. Misalnya hukum jihad, undang-undang peranghubungan umat Islam dengan umat lain, hukum tawanan dan rampasan perang. Seperti QS. At-Taubah 9:41. Ketiga, jelas dan terpeinci. Diantara hukum-hukum ini adalah masalah hutang-piutang QS. AlBaqarah,2:282. Tentang makanan yang halal dan haram, QS. An-Nis` 4:29. Tentang sumpah, QS. An-Nahl 16:94. Tentang perintah memelihara kehormatan wanita, diantara QS. Al-Ahzab 33:59. dan perkawinan QS. An-Nisa` 4:22.
Contoh lain misalnya Al-Qur`an ali imran2;159 yang menanamkan sistem hukum sosial dengan berdasar pada azaz musyawarah. Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah Lembut terhadap mereka. sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu Telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
I'jaz ialah menetapkan kelemahan manusia baik secara kelompok maupun bersama-sama untuk menandingi hal yang serupa dengannya, maka mukjizat merupakan bukti yang datangnya dari Allah SWT yang diberikan kepada hamba-Nya untuk memperkuat kebenaran misi kerasullan dan kenabiaanya. Sedangkan mukjizat adalah perkara yang luar biasa yang disertai dengan tantangan yang tidak mungkin dapat tandingi oleh siapapun dan kapanpun.
I'jaz dapat dibagi ke dalam dua bagian pokok, yaitu mukjizat yang bersifat material inderawi lagi tak kekal, dan mukjizat immaterial, logis lagi dapat dibuktikan sepanjang masa. Mukjizat inderawi yaitu yang dimiliki oleh para nabi tersebut, dapat langsung disaksikan oleh mata telanjang atau dapat ditangkap oleh indera mata, tanpa perlu dianalisa. mu’jizat yang bersifat immaterial logis dan kekal, yaitu berupa al-Qur’an. Hal ini dimaksudkan bahwa Nabi Muhammad diutus kepada seluruh umat manusia hingga akhir zaman.alQuran sebagai bukti kebenaran ajarannya
Berdasarkan pada beberapa aspek yang dikemukakan oleh para ulama, maka kita bisa mengetahui dan menyimpulkannya bahwa aspek-aspek kemukjizatan Al-Qur’an jika dikerucutkan menjadi tiga bagian berupa Kemukjizatan Al-Qur’an yang terkait dengan ilmu pengetahuan (Al-I’jaz Al-‘Ilmi), kemukjizatan dari aspek kebahasaan (Al-I’jaz Al-Lughawi) dan Kemukjizatan dari aspek ajaran syariat (Al-I’jaz At-Tasyri’i).
Kadar kemu’jizatan al-Quran meliputi kemu’jizatan bahasa, kemu’jizatan ilmiah dan kemu’jizatan Tasri’. Dari segi kebahasaan dan kesastraannya Al-Qur`an mempunyai gaya bahasa yang khas yang sangat berbeda dengan bahasa masyarakat Arab, baik dari pemilihan huruf dan kalimat yang keduanya mempunyai makna yang dalam. Al-Qur`an juga mempunyai isyarat-isyarat ilmiyah yang sebagian ulama menganggap sebagai bentuk kemukjizatan Al-Qur`an Diantara isyarat-isyarat itu adalah bagaimana Al-Qur`an berbicara tentang reproduksi manusia. Al-Qur`an berbicara tentang hukum(tasyri’) baik yang bersifat individu, sosial(pidana, perdata, ekonomi serta politik) dan ibadah. Hukum-hukum Al-Qur`an selalu kontekstual berlaku sepanjang hayat, dimanapun dan kapanpun karena Al-Qur`an datang dari Zat yang Maha Adil lagi Bijaksana.
[1] Rosihon Anwar, ‘Ulum Alqur’an, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2013), hal. 183.
[2] Amroeni Drajat, Ulumul Qur’an Pengantar Ilmu-ilmu Al-Qur’an (Depok: Kencana, 2017), hal. 117.
[3] Mardan, Al-Qur’an Sebagai Pengantar Memahami Al-Qur’an Secara Utuh, cetakan ke 1 (Jakarta: Pustaka Mapan, 2009), hal. 146.
[4] Manna Khalil Al-Qattan, Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an (Jakarta: Pustaka Litera Antar Nusa, 2004), hal. 371.
[5] Usman, Ulumul Qur’an (Yogyakarta: Teras, 2009), hal. 287.
[6] Riza Nazlianto dan Syamsul Bahri, Ijazul Qur’an: Pengertian, Macam-Macam dan Polimik Disekitarnya. Jurnal AL-Mursalah, Vol. 3 No.2, 2017, hal. 132.
[7] Dedi Masri, I’jaz Al-Qur’an (Arah Baru Memahami Kemukjizatan Al-Qur’an), Ihya’ AlArabiyyah, Vol. 1, No. 2, 2011, hal. 317.
[8] Aisyah Abdurrahman, Al-Tafsir Al-Bayani (Bandung: Mizan, 1996), hal. 15-17.
[9] Abdul Wahhab Al-Khallaf, Ilmu Ushul Al-Fiqh, (Kairo: Maktabah Ad-Dakwah Al-Islamiyah, 1990), hal. 28-31.
[10] Said Aqil Munawar, Al-Quran Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, Cetakan ke 2 (Jakarta: Ciputat Press, 2002), hal. 33-34.
[11] Quraish Shihab, Mukjizat Al-Quran, cetakan ke V (Bandung: Misan, 1999), hal. 166-170.
Komentar
Posting Komentar